Menetap di Belanda Melalui MVV

Persyaratan MVV :

  1. Keduanya, WNI dan WN Belanda umurnya harus 21 tahun atau diatas.
  2. WNI harus lulus “basisexamen inburgering” (ujian dasar untuk menjadi penduduk Belanda).
  3. Paspor yang masih berlaku lebih dari 6 bulan.
  4. WN Belanda harus memliki paling sedikit gaji kotor (bruto) sebesar 1.435,20 EURO per bulan (tanpa tambahan uang liburan). Juga harus ada kontrak kerja swasta untuk paling sedikit 12 bulan. Bila WN Belanda mempunyai perusahan sendiri harus memberikan bukti penghasilan yang cukup.
  5. WN Belanda harus memberikan bukti kontrak kerja swasta yang membuktikan premi sosial dan pajak sudah dibayar.
  6. Tidak berbahaya bagi warga yang tinggal di Belanda dan Negara Belanda (bukan pelaku kejahatan).
  7. Surat keterangan belum nikah atau cerai atau akta pernikahan (harus dilegalisir).
  8. Setelah tiba di Belanda wajib tinggal bersama (calon) suami.

• Untuk mengikuti ujian ‘basisexamen inburgering‘ WNI harus isi formulier di www.ind.nl atau di www.minbuza.nl . setelah itu mengirim kembali, nanti Anda mendapat balasan email mengenai harus transfer kemana untuk uang ujian tersebut. Setelah dibayar oleh calon Anda 350 Euro, Anda akan mendapat balasan email lagi yang memberitahukan Anda sudah bisa membuat janji dengan kedutaan untuk mengikuti ujian.
• Setelah formulir di isikan WNI dapat ‘tanda bayar yang unik’ (uniek betalingskenmerk).
Biaya ujian 350 Euro, di nomor rekening yang khusus buat pembayaran ujian ini.
• Setelah membayar uang ujian, (calon) suami harus menghubungi Kedutaan Belanda untuk mengurus janji kapan bisa mengikuti ujiannya.
• Bila WNI belum bisa berbahasa Belanda, maka WNI tersebut harus belajar atau ikut kursus bahasa Belanda terlebih dahulu.
• Diatas umur 65 tahun ada syarat-syarat lain.

JANGAN LUPA Urutan Prosedurnya : Ujian integrasi warga – apply MVV – berangkat ke Belanda.

Berkas yang diperlukan untuk apply MVV :

  • Pihak Indonesia :
  1. Akte kelahiran terbaru dilegalisir oleh : dep.kehakiman, dep.luar negeri, kedutaan Belanda. (Stempel Tidak lebih dari 3 bulan ketika masuk kedutaan).
  2. Surat Keterangan belum menikah, dilegalisir oleh : dep.kehakiman, dep.luar negeri, kedutaan Belanda. (Surat ini mulai di urus dari RT, RW, Kelurahan. (di Kelurahan akan diminta kopi paspor calon suami / istri WN Belanda, lalu kelurahan akan mengeluarkan surat N1-N4, surat tersebut kita bawa ke Kantor catatan sipil wilayah tempat tinggal Anda, pihak catatan Sipil akan mengeluarkan Surat Keterangan belum menikah (bagi yang Kristen), kalau Muslim bawa berkas N1-N4 ke Departemen Agama atau KUA? (maaf saya kurang tahu, ).
  3. Terjemahan kedua surat diatas oleh : Penerjemah Tersumpah ke Bahasa Belanda.
  4. Passpor lama dan Passport baru : copy full setiap halaman.
  5. Bukti memiliki Asuransi Kesehatan (bukan asuransi perjalanan) : bahwa si aplicant sudah terdaftar pada perusahaan asuransi kesehatan di Belanda.
  6. Copy Bukti telah lulus ujian Bahasa & Test Integrasi.
  7. Lain-lain standar (wajib disiapkan): Foto diri terbaru 4×6 cm, biaya visa 60 Euro, mengisi form aplikasi MVV, booking tiket ke Belanda (BUKAN tiket asli !) booking-annya saja), Full copy buku bank anda (minimal tertera keuangan 3 bulan terakhir).

 

  • Pihak Belanda :
  1. Terdaftar di IND (+sertakan surat dari pihak IND yg menyatakan telah memenuhi sebagai pengundang).
  2. Request advice ke IND di Belanda.
  3. Copy full passport semua halaman pengundang/penjamin.
  4. Tidak memiliki catatan kriminal di kepolisian.
  5. Bukti pendapatan perbulan gaji kotor (bruto) sebesar 1.435,20 EURO per bulan ditunjukan dengan kopi bank account + kopi kontrak kerja.
  6. Bukti dapat menerima yang diundang untuk tinggal (kopi pemilikan rumah).
  7. Jika pernikahan telah terjadi (di Indonesia ataupun di Belanda) sertakan kopi akte pernikahan tersebut.
  8. Akte kelahiran pengundang/penjamin.
  9. Membayar biaya pembuatan MVV.


Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan prosedur lainnya, silakan hubungi kedutaan Belanda di Jakarta telepon : +62-21-524 8200 Senin s/d Kamis: 13.00-15.00 Jumat: 12.00-13.30 (Khusus untuk mendapatkan informasi).

Link pendukung lainnya, silakan klik :

• Permohonan MVV dapat diajukan melalui 3 cara : http://indonesia-in.nlembassy.org/organization/bagian-dalam-kedutaan/konsuler/izin-tinggal-sementara-mvv.html
• Persyaratan MVV dalam bahasa Belanda : http://www.mvvaanvraag.nl/index.php?option=com_content&view=article&id=2&Itemid=7
• persyaratan MVV : http://forum.detik.com/salam-dari-negeri-kincir-angin-t487p56.html
• Kedutaan Besar Kerajaan Belanda Jakarta http://indonesia-in.nlembassy.org

 

JANGAN LUPA ya urutannya –> Ujian integrasi warga – apply MVV – berangkat ke belanda. (Jangan apply MVV kalau belum ujian, dan jangan ke luar negeri kalau sedang proses MVV).

Info tambahan
Panduan membuat surat keterangan belum menikah (single) domisili dan kewarganegaraan silakan klik disini. (Lihat bagian bawah tulisan).

Semoga Berhasil! 😉 .

Dear all, karena tulisan ini sudah hampir berusia 2 tahun. Jadi kolom komentar saya tutup. 1 atau 2 kali masuk pertanyaan yang sama ya tidak masalah lah. Ternyata makin banyak pertanyaan yang itu lagi .. itu lagi .. Saya jadi ga enak sama mbak Lily yang sudah meluangkan waktu setiap ada pertanyaan baru yang masuk, karena yang nanya ga baca komentar sebelumnya, langsung aja bertanya. Sebaiknya baca komentar-komentar terdahulu ya, mungkin kamu temukan jawaban pertanyaanmu.

 

Baca juga :
19.02.2018 Pengalaman Mae bikin visa MVV Belanda 2017
10.11.2014 Pengalaman Deny ketika mengikuti ujian MVV – Basis Inburgeringsexamen (MVV Examen).

 

Sumber:
Terjemahan Bebas dari berbagai sumber, antara lain :
– www.mvvaanvraag.nl
– http://www.dutchtutor.com/Kursus-Bahasa-Belanda-MVV/index.php
– http://indonesia-in.nlembassy.org

 

PursuingMyDreams - Emaknya Benjamin

↑ Grab this Headline Animator

66 Comments

  1. ratna October 16, 2013
  2. Lily October 16, 2013
  3. ratna October 16, 2013
  4. pursuingmydreams October 16, 2013
  5. Vena October 16, 2013
  6. Vena October 16, 2013
  7. ratna October 10, 2013
  8. Anggita Namora October 9, 2013
  9. Lily October 7, 2013
  10. Nia Kusniati October 6, 2013
  11. Lily October 5, 2013
  12. Ria October 5, 2013
  13. joanna October 4, 2013
  14. Lily October 3, 2013
  15. joanna October 3, 2013
  16. Lily August 22, 2013
  17. Lily August 22, 2013
  18. pursuingmydreams August 22, 2013
  19. Via August 22, 2013
  20. Lily August 21, 2013
  21. Berti YT August 21, 2013
  22. Lily August 19, 2013
  23. lilyput August 19, 2013
  24. Lily Siem Leendertz July 15, 2013
  25. Nia Kusniati July 14, 2013
  26. pursuingmydreams June 26, 2013
  27. Lily June 26, 2013
  28. Bams June 26, 2013
  29. Grace June 24, 2013
  30. nella June 18, 2013
  31. pursuingmydreams June 18, 2013
  32. bams June 18, 2013
  33. Lily June 14, 2013
  34. ratna June 12, 2013
  35. Lily June 12, 2013
  36. ratna June 12, 2013
  37. Lily June 3, 2013
  38. vian June 3, 2013
  39. vian June 3, 2013
  40. Lily May 28, 2013
  41. pursuingmydreams May 28, 2013
  42. vian May 28, 2013
  43. pursuingmydreams May 7, 2013
  44. nella May 6, 2013
  45. pursuingmydreams March 24, 2013
  46. Dinar March 24, 2013
  47. pursuingmydreams March 24, 2013
  48. Dinar March 24, 2013
  49. Lily March 18, 2013
  50. ratna March 12, 2013
  51. Lily February 25, 2013
  52. ratna February 24, 2013
  53. pursuingmydream November 14, 2012
  54. pursuingmydream November 14, 2012
  55. pursuingmydream November 14, 2012
  56. Lily November 14, 2012
  57. Lily November 14, 2012
  58. Lily November 14, 2012
  59. pursuingmydream November 13, 2012
  60. Rina November 13, 2012
  61. pursuingmydream October 17, 2012
  62. Lily October 17, 2012
  63. pursuingmydream September 17, 2012
  64. yudi September 17, 2012
  65. pursuingmydream September 6, 2012
  66. Mervin Lazaru September 6, 2012
error: Content is protected !!